Mendaftarmelalui Permohonan Surat Pernyataan Materei Rp 6.000,- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar (Asli Harus Ditunjukkan) Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (Asli Harus Ditunjukkan) Fotocopy Ijazah terakhir 1 lembar (Asli Harus Ditunjukkan) Informasimengenai Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana Dari Pengadilan Negeri. 297 Contoh Surat Pernyataan Len Untukmengetahui lebih jauh tentang cara membuat dan contoh surat pernyataan, ikuti terus ulasannya berikut ini. Baca Juga: 4 Contoh Surat Pengantar Untuk Berbagai Keperluan Kerja Dan Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan FormatSurat Pernyataan 11 Poin SURAT PERNYATAAN Yang bertandatangan di bawah ini : Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan; 3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau atas permintaan 11Surat pernyataan bersedia ditempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia di atas kertas bermaterai Rp. 6000 CPNS 2022 Persyaratan Penerimaan dan Cara Pendaftaran Untuk Lulusan SMA. 1.Surat pernyataan tidak sedang terlibat perkara pidana atau tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai cara mengirim al fatihah untuk seseorang yang masih hidup. Bagi kalian yang ingin membuat Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana untuk melengkapi berkas persyaratan dalam melamar pekerjaan, sekarang ini cukup mudah karena bisa dilakukan secara telah tersedia web untuk kalian akses dan isi identitas dengan lengkap agar bisa cetak surat permohonan untuk diterbitkan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Penjara 5 lima tahun atau lebih dari GSI ulas langkah-langkah dalam pembuatan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana dari Pengadilan Secara Online Tahap I2. Setelah tampil halaman depan, silahkan masuk jika sebelumnya telah membuat akun namun jika baru pertama kamu harus membuat akun terlebih dahulu;3. Silahkan isi identitas diri mulai dari Nama Lengkap, Alamat Email, Kata Sandi, Ulangi Kata Sandi, Ceklis I'm not A robot, Ceklis Dengan menekan tombol daftar, anda telah setuju dengan segala persyaratan kami dan telah membaca kebijakan data, termasuk penggunaan cookie oleh kami dan Klik Daftar;4. Setelah klik daftar nanti akan ada notivikasi verifikasi ke email kamu yang tadi diisikan, silahkan buka cek kotak masuk setelah ketemu silahkan klik link huruf berwarna biru untuk verifikasi;Tahap II5. Akan tampil ke halaman utama kembali dan silahkan masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan tadi dengan memasukan e-mail dan kata sandi;6. Setelah muncul halaman aplikasi, maka untuk mendaftar Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana dari pengadilan secara online lanjut klik pada menu layanan;7. Akan muncul halaman pendaftaran kemudian klik Menu Tambah;Artikel Menarik Ebook Contoh Soal CPNS 2021 PDF Lengkap dengan PembahasanJembatan di Talegong Ambruk, Akses Jalan Pangalengan - Cisewu LumpuhJalan Lalu Lintas Cisewu Pangalengan Amblas di Kp Imut Desa Nyalindung8. Setelah muncul halaman baru kemudian Isi Nama Pengadilan Sesuai Lokasi Anda, kemudian pilih Jenis Surat Keterangan yang dibutuhkan dan isi alasan pengurusan surat keterangan pengadilan misalnya Melamar Pekerjaan, Mendaftar Calon Kepala Desa atau Calon Anggota Legeslatif;9. Setelah muncul formulir pendaftaran, kemudian isikan biodata anda sesuai dengan dokumen yang dimiliki, harap isikan data sesuai karena data tersebut yang akan digunakan untuk mencetak surat keterangan dari pengadilan, bila sudah selesai mengisi data, lalu klik menu Berikutnya;10. Isikan informasi pekerjaan anda, bila belum memiliki pekerjaan isikan saja Belum Ada, atau Tidak Bekerja asal jangan dibiarkan kosong begitupun dengan jabatan, setelah itu klik berikutnya;11. Silahkan input kelengkapan data anda yaitu SCAN KTP, SKCK, DAN PAS FOTO siapkan dokumen anda dalam format Pdf atau JPG. Klik lampirkan file kamudian cari file yang diminta pada komputer anda setelah itu klik menu berikutnya;12. Bila dokumen anda telah di upload semua maka akan ada keterangan Permohonan Lengkap, silahkan klik Simpan dan klik menu berikutnya;13. Setelah selesai mendaftar, kemudian klik pada gambar printer untuk mencetak surat permohonan online anda;14. Surat Permohonan yang telah dicetak silahkan ditanda tangan terlebih dahulu, kemudian di bawa ke Pengadilan Negeri Tertuju sesuai yang diisikan pada poin 8 untuk Mengambil Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana, disertai Foto 4x6 sesuai yang disayaratkan, Foto Copy KTP, Foto Copy SKCK dan jangan lupa membawa uang Rp. karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 pembuatan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Dikenakan Biaya Sepuluh Ribu informasi tentang Panduan Membuat Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Secara Online, semoga bermanfaat. Baca Artikel Menarik lainnya di Google News Memasuki tahun politik, Pilkada serentak 2018, dan tidak lama lagi menghadapi Pesta Demokrasi untuk Pemilihan Anggota Legislatif Pileg DPR dan DPRD serta Pemilihan Presiden Pilpres 2019 mendatang. Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana dari Pengadilan Negeri Para calon pun mulai mendeklarasikan diri untuk ikut ambil bagian dalam ajang lima tahunan bangsa yang besar ini. Terkait dengan hal tersebut, banyak calon-calon yang akan bertarung pada pemilihan anggota legislatif Pileg baik di tingkat DPRD Kabupaten/ Kota, Provinsi dan tingkat pusat baik DPR RI dan DPD RI. Apalagi dengan berdirinya beberapa partai baru yang akan ikut serta dalam pemilihan umum anggota legislatif tahun 2019 nanti, seperti partai Garuda, Partai Berkarya, PSI dan lain sebagainya. Untuk itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon legislatif agar terdaftar dan bisa ikut serta menjadi peserta atau calon legislatif yang nantinya akan menjadi pilihan masyarakat Indonesia, baik ditingkat pusat, maupun tingkat provinsi, kabupaten/ kota. Dari beberapa syarat tersebut, salah satu syarat yang terpenting adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan, yakni mengenai Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana. Adapun mengenai Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan, tidak hanya dipersyaratkan bagi calon anggota legislatif saja, namun juga untuk pemilihan bupati/ walikota/ gubernur, dan yang lainnya, seperti Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana, digunakan sebagai syarat untuk Calon Anggota Legislatif Caleg DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/ Kota Calon Anggota DPD RI Calon Gubernur, Bupati/ Walikota Anggota KPU, KPUD Provinsi, Kabupaten/ Kota Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Kabupaten/ Kota Calon Kepala Desa/ Pemilihan Kepala Desa Yang selanjutnya, para calon anggota legislatif, DPD RI, KPU, Bawaslu, Kepala Desa disebut sebagai Pemohon. Mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon pembuatan Surat Ketarangan Tidak Pernah di Pidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan, adalah Surat Permohonan Tidak Pernah di Pidana dari Pemohon Surat Pernyataan dari Pemohon Surat Pernyataan Tidak Pernah di Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Yang Diancam Pidana Penjara 5 Lima Tahun atau Lebih bermeterai Surat Keterangan dari Kelurahan Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK KTP/ Surat Keterangan Domisili Pas Photo Surat Ketarangan Tidak Pernah di Pidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri dan diajukan oleh pemohon yang ber KTP, atau berdomosili di wilayah hukum Pengadilan Negeri setempat. Untuk itu, admin Awam Bicara ID ingin membantu anda dengan memberikan contoh-contoh surat permohonan tidak pernah dipidana dari pemohon, surat pernyataan dari pemohon. Bagi anda yang akan ikut serta dalam pesta demokrasi dalam tahun politik ini, dalam memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai calon anggota legislatif, calon anggota KPU, calon anggota Bawaslu, DPD RI, dan calon Gubernur, bupati, walikota serta calon Kepala Desa, terutama mengenai syarat Surat Ketarangan Tidak Pernah di Pidana dari Pengadilan Negeri. Berikut ini adalah contoh surat-surat persyaratan Permohonan Tidak Pernah di Pidana dari Pengadilan Negeri Contoh Surat Permohonan Tidak Pernah di Pidana dari Pemohon Koba, 25 Juni 2018 Kepada Yth. Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Di - Sungailiat Lampiran 1 satu berkas Perihal Permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana dari Pengadilan Negeri Dengan Hormat, Yang bertandatangan dibawah ini Nama WAHYU FIRDAUS Tempat/ Tanggal Lahir Koba, 32 Januari 1980 NIK 190xxxxxxx0002 Jenis Kelamin Laki-laki Kebangsaan Indonesia Pekerjaan Wiraswasta Agama Islam Alamat Jl. 007 Rt. 007/ 007 Kel. Koba, Kab. Bangka Tengah Dengan ini mengajukan permohonan untuk memperoleh Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Yang Diancam Dengan Pidana Penjara 5 lima Tahun Atau Lebih, memenuhi ketentuan Pasal 117 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagai bukti pemenuhan persyaratan administrasi calon anggota Dewan Perwakila Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Bersama surat ini dilampirkan 1. Surat Pernyataan dari Pemohon 2. Surat Keteranga dari Kelurahan 3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian 4. Pas Photo Demikianlah surat permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan bantuannya diucapkan terimakasih. Pemohon WAHYU FIRDAUS Contoh Surat Surat Pernyataan Tidak Pernah di Pidana dari Pemohon. SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH DIPIDANA PENJARA BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP KARENA MELAKUKAN TINDAK PIDANA YANG DIANCAM PIDANA PENJARA 5 LIMA TAHUN ATAU LEBIH - Yang bertandatangan dibawah ini Nama WAHYU FIRDAUS Tempat/ Tanggal Lahir Koba, 32 Januari 1980 NIK 190xxxxxxx0002 Jenis Kelamin Laki-laki Kebangsaan Indonesia Pekerjaan Wiraswasta Agama Islam Alamat Jl. 007 Rt. 007/ 007 Kel. Koba, Kab. Bangka Tengah Pendikikan Terakhir S1 Hukum Sarjana Hukum Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 lima tahun atau lebih. Jika dikemudian hari terbukti sebaliknya, saya bersedia menerima segala konsekuensi hukum. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk digunakan sebagai syarat permohonan memperoleh Surat Ketarangan Tidak Pernah Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Yang Diancam Dengan Pidana Penjara 5 lima Tahun Atau Lebih, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri, sebagai bukti pemenuhan persyaratan administrasi calon anggota Dewan Perwakila Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Koba, 25 Juni 2018 Yang membuat pernyataan, WAHYU FIRDAUS Adapun mengenai redaksi surat permohonan dan surat pernyataan seperti contoh diatas, ada kemungkinan berbeda antara Pengadilan Negeri yang satu dengan Pengadilan Negeri didaerah lainnya. Untuk lebih lanjut dan selengkapnya, anda dapat melihat di Portal/ situs resmi dari Pengadilan Negeri dimana anda bertempat tinggal/ berdomisili. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI tertanggal 4 Juli 2018, Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2016 Terhadap Semua Jenis Surat Keterangan, jangka waktu penyelesaian permohonan terhadap Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri paling lama 2 dua hari kerja semenjak permohonan diterima oleh Pengadilan. Serta pengadilan tidak memungut biaya alias GRATIS pembuatan Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana ini. Demikianlah, syarat pengajuan Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana dari Pengadilan, beserta contoh surat permohonan dan surat pernyataan dari pemohon mengenai Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana. Semoga bermanfaat, terimakasih. Berikut adalah beberapa contoh surat yang penting untuk diketahui, terutama bagi mereka yang ingin menghindari hukuman pidana. Surat-surat ini penting karena mampu memberikan perlindungan dan keamanan bagi yang menggunakannya. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dan surat permohonan tidak pernah dipidana di pengadilan negeri. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman PidanaApa itu Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana?Mengapa Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penting?Bagaimana Membuat Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana?Contoh Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman PidanaSurat Permohonan Tidak Pernah Dipidana Di Pengadilan NegeriApa itu Surat Permohonan Tidak Pernah Dipidana Di Pengadilan Negeri?Mengapa Surat Permohonan Tidak Pernah Dipidana Di Pengadilan Negeri Penting?Bagaimana Membuat Surat Permohonan Tidak Pernah Dipidana Di Pengadilan Negeri?Contoh Surat Permohonan Tidak Pernah Dipidana Di Pengadilan Negeri Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang merasa tidak pernah dihukum atas tindakan pidana yang dilakukannya. Tujuan dari surat pernyataan ini adalah untuk memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak pernah terlibat dalam tindak kejahatan yang melanggar hukum. Apa itu Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana? Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana adalah suatu surat yang dibuat oleh seseorang yang merasa tidak pernah dihukum atas tindakan pidana yang dilakukannya. Dalam surat pernyataan ini, seseorang memberikan pernyataan untuk menegaskan bahwa ia tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, baik oleh pengadilan maupun lembaga keamanan negara lainnya. Mengapa Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penting? Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penting karena dapat memberikan jaminan dan keamanan bagi yang bersangkutan. Surat ini juga dapat digunakan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan kejahatan yang melanggar hukum. Dalam beberapa kasus, surat pernyataan ini dapat menjadi persyaratan untuk mendapatkan pekerjaan atau mendapatkan izin tertentu dari pemerintah. Bagaimana Membuat Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana? Berikut adalah contoh surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana Contoh Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Lengkap [isi dengan nama lengkap] Tempat, Tanggal Lahir [isi dengan tempat dan tanggal lahir] Alamat [isi dengan alamat lengkap] No. KTP [isi dengan nomor KTP] No. Telepon [isi dengan nomor telepon] Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa 1. Saya tidak pernah dihukum atas tindakan pidana yang dilakukan oleh saya. 2. Saya tidak pernah dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan maupun oleh lembaga keamanan negara lainnya. 3. Saya tidak sedang dalam proses hukum atau dihadapkan dalam sebuah kasus hukum. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya siap bertanggungjawab apabila terdapat kebohongan dalam surat pernyataan ini. Yang membuat pernyataan ini, [nama lengkap dan tanda tangan] Surat Permohonan Tidak Pernah Dipidana Di Pengadilan Negeri Surat permohonan tidak pernah dipidana di pengadilan negeri adalah surat yang dibuat oleh seseorang untuk meminta keterangan dari pengadilan negeri bahwa yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman atas tindakan pidana yang dilakukannya. Tujuan dari surat permohonan ini adalah untuk mendapatkan keterangan dari pengadilan negeri sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak pernah terlibat dalam tindak kejahatan yang melanggar hukum. Apa itu Surat Permohonan Tidak Pernah Dipidana Di Pengadilan Negeri? Surat permohonan tidak pernah dipidana di pengadilan negeri adalah suatu surat yang dibuat oleh seseorang untuk meminta keterangan dari pengadilan negeri bahwa yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman atas tindakan pidana yang dilakukannya. Tujuan dari surat permohonan ini adalah untuk mendapatkan keterangan dari pengadilan negeri sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak pernah terlibat dalam tindak kejahatan yang melanggar hukum. Mengapa Surat Permohonan Tidak Pernah Dipidana Di Pengadilan Negeri Penting? Surat permohonan tidak pernah dipidana di pengadilan negeri penting karena dapat digunakan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak pernah terlibat dalam tindak kejahatan yang melanggar hukum. Surat ini juga dapat membantu seseorang untuk mendapatkan pekerjaan atau mendapatkan izin tertentu dari pemerintah. Selain itu, surat permohonan ini juga dapat membantu pemilik usaha atau perusahaan untuk memastikan keamanan dan kredibilitas calon karyawannya. Bagaimana Membuat Surat Permohonan Tidak Pernah Dipidana Di Pengadilan Negeri? Berikut adalah contoh surat permohonan tidak pernah dipidana di pengadilan negeri Contoh Surat Permohonan Tidak Pernah Dipidana Di Pengadilan Negeri Kepada Yth., Kepala Pengadilan Negeri [isi dengan nama pengadilan negeri] Di [isi dengan kota pengadilan negeri] Dengan hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama Lengkap [isi dengan nama lengkap] Tempat, Tanggal Lahir [isi dengan tempat dan tanggal lahir] Alamat [isi dengan alamat lengkap] No. KTP [isi dengan nomor KTP] No. Telepon [isi dengan nomor telepon] Menyatakan bahwa saya sedang mengajukan permohonan [isi dengan tujuan dan alasan permohonan]. Oleh karena itu, saya membutuhkan keterangan bahwa saya tidak pernah dijatuhi hukuman oleh pengadilan negeri atas tindakan pidana yang dilakukan oleh saya. Adapun data yang diperlukan sebagai berikut 1. Nama lengkap saya 2. Tempat, tanggal lahir 3. Alamat 4. Nomor KTP 5. Nomor telepon Saya bersedia jika di kemudian hari ditemukan adanya kesalahan atau kekeliruan pada data yang saya berikan, saya akan bertanggungjawab penuh atas segala akibat dan konsekuensinya. Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih. Hormat saya, [nama lengkap dan tanda tangan] Demikianlah beberapa contoh surat yang penting untuk diketahui terutama bagi yang ingin menghindari hukuman pidana. Surat-surat ini penting karena mampu memberikan perlindungan dan keamanan bagi yang menggunakannya. Untuk membuat surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau surat permohonan tidak pernah dipidana di pengadilan negeri, pastikan data yang diberikan telah lengkap dan akurat agar dapat membantu memudahkan proses yang diinginkan. JAKARTA, - Komisi Pemilihan Umum KPU RI mewajibkan calon anggota legislatif caleg melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana sebagai syarat maju dalam pemilihan umum Pemilu 2024 mendatang. Syarat ini berlaku bagi caleg yang bakal berkontestasi dalam pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD maupun Dewan Perwakilan Daerah DPD. Pejabat Humas Pengadilan Negeri PN Jakarta Selatan Djuyamto menjelaskan, pembuatan surat keterangan belum pernah dipidana dilakukan dengan melengkapi informasi data bisa datang sendiri ke PN Jakarta Selatan atau dapat melalui orang lain dengan membuat surat kuasa dengan membawa dokumen data diri. Baca juga PN Jaksel Sudah 200 Bakal Caleg Bikin Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana Pemohon diminta membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk KTP, Kartu Keluarga KK, Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK dan Pas foto. Setelah data diri lengkap, PN Jakarta Selatan bakal melakukan pelacakan dengan sistem penelusuran perkara di Pengadilan. "Mekanisme checking dari data perkara pidana di PN Jaksel dengan input nama yang bersangkutan ke sistem informasi penelusuran perkara," papar Djuyamto. "Kalau tidak ada dalam data tersebut ya dikeluarkan surat keterangan yang bersangkutan tidak pernah dipidana," ratusan caleg yang akan maju dalam Pemilu 2024 datang ke PN Jakarta Selatan untuk membuat surat keterangan tidak pernah dipidana. Baca juga KPU Buka Pendaftaran Caleg DPR mulai 1 Mei, Ini Ketentuannya Hal ini dilakukan setelah KPU RI mengharuskan adanya surat keterangan tidak pernah dipidana dengan ancaman bui 5 tahun sebagai syarat menjadi calon anggota legislatif. Syarat ini pun telah dirancangan dalam Peraturan KPU soal pencalonan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI. "Siapa yang tahu seseorang pernah dipidana dan siapa yang pernah memidana, yaitu pengadilan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu 12/4/2023. "Sehingga, dengan demikian surat keterangan dari pengadilan tetap kami perlukan," ucapnya menegaskan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 04 Sep, 2018 Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi bagi kamu yang ingin mencalonkan diri sebagai Caleg, Lurah, Camat hingga Gubernur; Selain mengajukan Surat Permohonan, persyaratan untuk mengajukan Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana atau Tidak Sedang Menjalani Hukuman Pidana adalah membuat Surat Pernyataan bermaterai; Selain Surat Pernyataan persyaratan yang harus dilengkapi sebagai berikut 1. Fotocopy KTP sebanyak 1 satu lembar; 2. Pas Photo 3×4 sebanyak 1 satu lembar; 3. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri; 4. Fotocopy SKCK legalisir sebanyak 1 satu lembar; 4. Surat pengantar yang dikeluarkan oleh Lurah atau Camat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri; Dalam membuat Surat Pernyataan banyak sekali versinya, tergantung dari Pemohon masing-masing; Nah, kali ini Bang Didav akan membagikan Contoh Surat Pernyataan Tidak Pernah di Pidana atau Tidak Sedang Menjalani Hukuman Pidana yang diajukan ke Pengadilan Negeri, Check It Out!! Contoh Surat Pernyataan Tidak Pernah di Pidana atau Tidak Sedang Menjalani Hukuman Pidana; SURAT PERNYATAAN Saya yang bertandatangan di bawah ini Saya yang bertandatangan di bawah ini Nama ………… Tempat / Tgl Lahir ……….., ………………… Jenis Kelamin ………. Pekerjaan ……….. Agama ………… Kewarganegaraan Indonesia Alamat ………………………………………… .………………………………………… Dengan ini menyatakan bahwa benar saya tidak pernah dipidana atau tidak sedang tersangkat perkara pidana atau gerakan terlarang dalam kasus / perkara apapun; Demikian surat pernyataan saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun dan apabila dikemudian hari ternyata surat pernyataan yang saya buat tidak benar, saya bersedia untuk dituntut berdasarkan hukum yang berlaku; .…………….., ………………2018 Yang membuat pernyataan Materai ….……………………. BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum

cara membuat surat pernyataan tidak pernah dipidana